Rabu, 10 April 2013

Asuransi Cargo, Pengiriman



simas marine cargo
Marine cargo insurance lebih dikenal dengan asuransi pengangkutan barang, asuransi ini menyediakan pengcoveran resiko terhadap barang melalui suatu sarana pengangkutan/alat angkut baik darat, udara maupun laut.
Membicarakan marine cargo insurance, maka kita tidak terlepas dari keterkaitan pihak-pihak yang ada dalam suatu system perdagangan, baik itu system perdagangan lokal maupun internasional. Pihak-pihak tersebut antara lain :
- Buyer/Importir
:
Pihak yang membeli barang.
- Seller
:
Pihak yang menjual barang.
- Bank
:
Pihak yang memberi kredit.
- Shipping Co
:
Pihak pelayaran yang menyediakan kapal sebagai sarana pengangkutan laut
- EMKL
:
Pihak yang menyediakan jasa transportasi darat untuk dimuat di kapal
- Freight Forwarding
:
Pihak jasa pengurusan ekport/import bagi tertanggung (eksportir/importir)
- PBM
:
Perusahaan bongkar muat, pihak yang melayani proses bongkar muat barang dari kapal ke darat atau sebaliknya
- Bea Cukai
:
Pihak yang mengurus kepabeanan pelabuhan yang bekerja atas nama pemerintah

Masih banyak lagi keterkaitan pihak-pihak yang ada dalam perdagangan suatu barang. Oleh karenanya berbicara mengenai Marine Cargo Insurance adalah berbicara tentang kegiatan transaksi pengiriman barang-barang secara universal
Resiko-resiko yang dapat terjadi pada barang selama pengangkutan, antara lain :
Kerugian karena alat pengangkutan itu sendiri dapat terbakar, tenggelam, terbalik, dsb.
Penanganan barang secara kasar ( rough handling )
Kecurian atau perampokan.
Kerugian akibat kesalahan bongkar muat barang.
Packing barang tidak memenuhi syarat ( standard )
Tempat penimbunan barang tidak memenuhi syarat.
Karena bahaya perang.
Karena pemogokkan atau kerusuhan.
Karena sifat alami dari barang itu sendiri.
Karena terkontaminasi.
Kesengajaan dari pihak-pihak terkait dalam pengiriman barang, dll.


Fasilitas Asuransi Marine Cargo di Sinar Mas
SIMAS CARGO
[Melindungi pengangkutan barang/cargo/kapal/pesawat anda di seluruh dunia]

-
Asuransi Pengangkutan Laut
-
Asuransi Pengangkutan Darat
-
Asuransi Pengangkutan Udara
-
Asuransi Rangka Kapal

Jenis-Jenis Kondisi Pertanggungan Yang di Berikan

*
Asuransi Pengangkutan Laut

Institute Cargo Clause "C"

Institute Cargo Clause "B"

Institute Cargo Clause "A"

Total Loss Only
*
Asuransi Pengangkutan Darat

Cover "A" DAI

Cover "B" DAI

Total Loss Only
*
Asuransi Pengangkutan Udara

Institute Cargo Clause "AIR"
*
Asuransi Rangka Kapal (HULL)

All Risks

Total Loss Only


Syarat-syarat kapal yang dapat digunakan untuk pengangkutan barang :

- Kapal Besi Usia Masimal 25 tahun Minimum 100 GRT

- Tongkang & Tug Boat Usia Maksimal 15 tahun Minimum 100 GRT

- LCT Usia Maksimal 15 tahun Minimum 100 GRT

- Kapal Kayu Maksimal 10 tahun Minimal 100 GRT


Data-data yang diperlukan :

- Nama & Alamat Tertanggung

- Jenis Barang

- Nilai Pertanggungan

- Route Pengangkutan

- Jenis Alat Angkut

Keunggulan yang ditawarkan oleh Asuransi Sinar Mas
A.
Pelayanan / Service

- Pelayanan polis one day service

- Pelayanan klaim yang cepat
B.
Luas Jaminan & Rate

- Luas Jaminan sesuai dengan yang diminta oleh Tertanggung Marine

- Rate yang kompetitif (ini akan dilihat juga dari loss experince tertanggung selama
  ini)
C.
Maintain ke Tertanggung / Relationship

- Dengan kunjungan rutin ke tertanggung tiap bulannya

- Evaluasi rate terhadap existing client setiap tahun
D.
Database program Marine Cargo yang handal

- Adanya program Marine Cargo yang handal

- Mempunyai statistik client berdasarkan karakteristik barang yang di asuransikan,
  klaim record, jaminan, dll.

- Adanya buku-buku/literatur yang lengkap sebagai penunjang cepatnya administrasi
  marine cargo

- Online system antara program marketing, underwriting dan klaim

Bagaimana agar dapat memakai jasa Asuransi Marine Cargo di Sinar Mas
-
Dapat menghubungi via phone di 088801528651


























Tidak ada komentar:

Posting Komentar